KPK Periksa Tiga Orang Saksi Untuk Korupsi PT DI, Salah Satunya Direktur Tiga Perusahaan
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia (DI). Salah satunya berstatus direktur di tiga PT berbeda.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
zxc1
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Santoso mantan Direktur Utama PT DI.