Warga Poso Tewas Karena Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Petugas, Muhammadiyah Surati Kapolri, Ini Isinya
RIAU24.COM - Kematian Qidam Al Fariski Mofance, seorang warga Poso, Sulawesi Tengah, hingga saat ini masih menyisakan misteri. Ada dugaan, Qidam tewas karena menjadi korban salah sasaran satuan tugas Tinombala. Terkait hal itu, Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menyurati Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah berpendapat bahwa kasus tersebut tidak seharusnya terjadi," demikian salah satu kutipan surat PP Muhammadiyah bertanggal 25 Juni 2020 itu. Dilansir tempo, Kamis 2 Juli 2020, dalam surat yang diteken Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas itu, menyatakan keluarga Qidam telah menunjuk Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum.
Tak hanya itu, dalam surat itu PP Muhammadiyah juga menyebutkan, tewasnya Qidam bertentangan dengan tugas kepolisian untuk memberikan perlindungan dan keamanan, serta menambah banyak jumlah korban kekerasan yang dilakukan oleh aparat.
Atas peristiwa itu, PP Muhammadiyah menyampaikan tiga sikap, pertama menyesalkan secara mendalam tewasnya Qidam yang diduga dilakukan anggota polisi. Kedua, mendesak Kapolri memerintahkan pemeriksaan dan penyelidikan perkara ini, serta memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat pembunuhan itu.
Ketiga, PP Muhammadiyah meminta Kapolri menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai status para korban tewas, termasuk Qidam. Sebab, selama ini kepolisian selalu mengasosiasikan para korban terafiliasi dengan kelompok radikal, tanpa proses persidangan.
Majalah Tempo edisi 6 Juni 2020 menyebut Qidam merupakan warga Desa Tambarana, Poso Pesisir Utara berumur 20 tahun. Ia tewas pada 9 April 2020, diduga akibat diberondong peluru aparat. Peristiwa itu terjadi di Desa Tobe, Poso Pesisir Utara.