Dubes Palestina: Israel Lebih Berbahaya dari Covid-19
Rizal menyebut langkah itu juga disusul oleh DPR RI. Ia menyebut DPR telah mengajak parlemen negara-negara sahabat untuk menolak manuver Israel tersebut.
"Sudah 35 negara menyatakan dukungan inisiatif parlemen kita. Ini adalah upaya kita bersama menyuarakan kepada dunia bahwa rencana Israel menganeksasi Palestina tidak bisa dibenarkan hukum internasional," ujarnya.
Sebelumnya, Israel berencana mencaplok Tepi Barat Palestina. Rencana bermula dari proposal perdamaian yang diajukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perjalanan Dinas Hemat, Anggaran Bakal Jadi Jaminan Perumahan Rakyat
Dalam proposal itu, Yerusalem sepenuhnya akan menjadi wilayah Israel. Sementara Palestina akan ditempatkan di bagian kecil Tepi Barat dan termasuk Jalur Gaza.