PDIP Copot Rieke dari Baleg, Demokrat- PKS Tetap Desak RUU HIP Dicabut
"Bagi kami, tentu kalau mau ada pembahasan lain tentang pergantian judul ya dimulai lagi dari awal, mulai [penyusunan] Prolegnas, (penyusunan) prioritas," ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa anggota DPR sebagai wakil rakyat harus mengikuti kehendak masyarakat yang mayoritas telah meminta RUU HIP dibatalkan.
Lebih jauh Herman mendesak pemerintah segera menyampaikan sikap tegas dalam RUU HIP untuk mengantisipasi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
"Kita minta sikap tegas pemerintah, jangan sampai menimbulkan polemik. Kita masih dihantui [pandemi virus corona] Covid-19, bahkan pasien positif masih terus meningkat. Harus fokus dulu ini, belum lagi kondisi perekonomian kita kan sedang tidak baik," tutur Herman.
Senada, anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mendesak agar RUU HIP dicabut dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Menurutnya, pemerintah bisa mengajukan rancangan regulasi baru yang mengatur tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) setelah pencabutan RUU HIP dilakukan.
"RUU HIP cabut dulu dan kemudian pemerintah ajukan RUU BPIP," katanya.