Januari-Juni DPMPTSP Bengkalis Terbitkan 987 Surat Izin dan Non Izin
Basuki menjelaskan, khusus untuk pemberian izin terhadap usaha jasa diantaranya bidang kesehatan diterbitkan sebanyak 30 lembar, kemudian izin usaha jasa perindustrian 4, dan perdagangan 3 izin usaha serta 5 izin jasa usaha untuk koperasi UKM.
"Untuk di izin tertentu, diantaranya sudah diterbitkan 6 izin di lingkungan hidup, 9 izin di perhubungan, 5 izin di bidang pertanian dan peternakan juga 4 izin di bidang perumahan,"pungkasnya. (rls)
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai