Nekat Lawan Petugas, Terduga Teroris Ini Akhirnya Terkapar Setelah Ditembak Mati Petugas
Kelompok ini diduga berafiliasi dengan ISIS, yang juga berencana meledakkan markas polisi di Lampung. Saat ini Y, IS dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya. Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang-Undang no 5 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU No.15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perppu No.1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. ***