Menkes Ganti Istilah ODP, PDP, hingga OTG Dalam Penanganan Kasus Corona Covid-19, Begini Keterangan Selengkapnya
gejala.
Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.
Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
5. Pelaku Perjalanan
Seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.
6. Discarded
Discarded apabila memenuhi salah satu kriteria berikut: