Dirjen Imigrasi Sebut Petugas Paspor Masih Baru Sehingga Tak Kenal Joko Tjandra, Netizen Sebut Begini
RIAU24.COM - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting, menyebutkan jika petugas di kantor Imigrasi Jakarta Utara tak mengenal buronan Joko Tjandra. Dia beralasan, petugas yang bertugas kala itu juga masih baru lulus studi.
"Kalau dia masih 20 tahun, 23 tahun, baru lulus, dia enggak akan kenal ini Joko Tjandra pagi-pagi datang," ujar Jhoni dilansir dari Tempo.co, Selasa, 14 Juli 2020.
Jhoni mengatakan pihaknya bukan bermaksud membela petugas Imigrasi. Tapi menurutnya, Imigrasi tak memiliki alasan untuk tidak menerbitkan paspor untuk Joko.
Jhoni mengatakan syarat pembuatan paspor terpenuhi, yakni Kartu Tanda Penduduk. Joko juga membawa paspor lamanya yang diterbitkan tahun 2007 dan berakhir 2012. "Kami sudah BAP, dia tidak kenal katanya. Di sistem kami juga tidak ada," kata Jhoni.
Selain nama Joko yang tak ada di daftar DPO, Jhoni juga menjelaskan ihwal status kewarganegaraan Joko. Menurut dia, Joko tak melepas status kewarganegaraan Indonesia saat membuat paspor Papua Nugini.
Jhoni mengatakan nama Joko baru masuk kembali dalam sistem perlintasan Imigrasi setelah 27 Juni. Kala itu, Kejaksaan Agung mengirimkan surat permintaan penetapan DPO. Setelah menerima surat Kejaksaan, Imigrasi langsung membuat surat penarikan paspor Joko.