Terbukti Berikan Surat Jalan Pada Buronan Djoko Tjandra, Kapolri Akhirnya Copot Karo Korwas Bareskrim
"Tentunya surat jalan tersebut ditandatangani oleh salah satu Biro di Bareskrim Polri. Pembuatan surat jalan itu diberikan oleh Kepala Biro Korwas. Ia berikan izin atas inisiatifnya sendiri. Ia sama sekali tidak izin sama pimpinan," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 15 Juli 2020.
Surat Jalan untuk Djoko Tjandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020. Surat itu ditandatangi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.
Dalam surat jalan tersebut, tertulis nama Joko Tjandra (bukan Djoko Tjandra) disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020.