Kapolri Idham Azis Mutasikan Jenderal Pembuat Surat Jalan Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra
RIAU24.COM - Kapolri Idham Azis mencopot Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Hal itu setelah yang bersangkutan terbukti menandatangani surat jalan kepada buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra.
zxc1
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Telegram itu dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono. "Betul (penerbitan telegram). Dia dimutasi," sebut Argo ketika dikonfirmasi, Rabu (15 Juli 2020).