Menu

Kapolri Idham Azis Mutasikan Jenderal Pembuat Surat Jalan Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra

Riki Ariyanto 15 Jul 2020, 21:24
Kapolri Idham Azis Mutasikan Jenderal Pembuat Surat Jalan Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra (foto/int)
Kapolri Idham Azis Mutasikan Jenderal Pembuat Surat Jalan Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra (foto/int)

RIAU24.COM - Kapolri Idham Azis mencopot Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Hal itu setelah yang bersangkutan terbukti menandatangani surat jalan kepada buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra.

Dilansir dari CNNIndonesia, pencopotan itu sesuai dengan surat telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. Sanksi itu dijatuhkan usai bersangkutan diperiksa.

zxc1


Telegram itu dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono. "Betul (penerbitan telegram). Dia dimutasi," sebut Argo ketika dikonfirmasi, Rabu (15 Juli 2020).
Halaman: 12Lihat Semua