Kapolri Idham Azis Mutasikan Jenderal Pembuat Surat Jalan Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra
Seperti yang ramai diberitakan buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra mendapat surat jalan dari salah satu instansi untuk berpergian di Indonesia. Surat itu pertama kali disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Surat Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020, itu ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo.
Pada surat tersebut, Djoko Tjandra berangkat dari Jakarta pada 19 Juni 2020 ke Pontianak memakai pesawat untuk keperluan perjalanan ialah konsultasi dan koordinasi. Djoko Tjandra direncanakan kembali ke Jakarta pada 22 Juni 2020.
Surat Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas tertanggal 18 Juni 2020, itu ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo.
Pada surat tersebut, Djoko Tjandra berangkat dari Jakarta pada 19 Juni 2020 ke Pontianak memakai pesawat untuk keperluan perjalanan ialah konsultasi dan koordinasi. Djoko Tjandra direncanakan kembali ke Jakarta pada 22 Juni 2020.