Menu

KPU Rohul Larang Masyarakat Layani PPDP Tanpa APD

Riki Ariyanto 15 Jul 2020, 21:30
KPU Rohul Larang Masyarakat Layani PPDP Tanpa APD (foto/Amsur)
KPU Rohul Larang Masyarakat Layani PPDP Tanpa APD (foto/Amsur)

RIAU24.COM -  ROHUL- Meski di tengah Pandemi Covid-19, Sejak Rabu (15/7/20), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), resmi mulai tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Rohul 2020.

zxc1


Ketua KPU Rohul Elfendri, M. Eng mengatakan, Pencoklikan data pemilih tetap sama, dimana Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan lakukan coklit dengan menemui pemilih secara langsung satu per satu langsung dari rumah ke rumah.

Untuk jadwal proses coklit akan dilakukan petugas mulai 15 Juli hingga 13 Agustus, dan dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan upaya pencegahan dan pengendalian Covid- 19. 

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua