Gencar Tagih PBB, Ini Fokus Subjek Pajak yang Disasar Pemko Pekanbaru
Sedangkan Buku IV dan Buku V adalah penagihan PBB bagi golongan masyarakat perorangan maupun badan usaha dan orang-orang yang mampu. Golongan diprioritaskan sebagai sumber pendapatan.
"Kami membantu wajib pajak untuk membersihkan buku tagihan. Karena masih ada tunggakan PBB ini yang berkaitan dengan warisan lama yaitu antara perpindahan kewenangan PBB yang dikelola pemerintah pusat yang diserahkan ke daerah. Warisan PBB ini masih banyak menjadi tunggakan. Maka, hal ini harus kami bersihkan," jelas Firdaus.
Baca juga: Giat Cooling System dan Penanaman Bibit Jagung sebagai Upaya Ketahanan Pangan di Kelurahan Tirtasiak