Vonis Penyiram Novel Baswedan Lukai Rasa Keadilan Masyarakat
Padahal, dari waktu eksekusi yakni subuh hari, bisa diduga tindakan yang telah direncanakan dan masuk dalam kategori penganiayaan berat terhadap pejabat negara.
"Subuh-subuh bawa air keras dengan sengaja, berarti nyiramnya juga dengan niat. Masa menyiramnya tidak sengaja," heran Pangeran.
"Subuh-subuh bawa air keras dengan sengaja, berarti nyiramnya juga dengan niat. Masa menyiramnya tidak sengaja," heran Pangeran.
Baca juga: Oknum Polisi Peras Anak Buah Rp20 M Tersangka Kasus Pembunuhan yang Juga Anak Bos Jaringan Prodia