18 Lembaga Resmi Dibubarkan Oleh Jokowi, Mardani Ali Sera: Itu Lembaga Receh!
RIAU24.COM - JAKARTA - Presiden Jokowi resmi membubarkan 18 lembaga yang terdiri dari tim kerja, badan dan komite. Pembubaran belasan lembaga tersebut dilakukan berdasarkan keputusan presiden (keppres).
Terkait hal itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali mengatakan bahwa keputusan tersebut tak sesuai ekspektasi publik, karena lembaga yang dibubarkan tergolong receh.
Ekspektasi publik perubahan lebih fundamental, seperti merger kementerian hingga reshuffle. (Tapi) dapatnya receh. Wajar publik kecewa,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Selasa (21/7). Seperti dikutip dari detik.com (22/07/2020).
Ia mengusulkan adanya peleburan. Misalnya, Sekretariat Kabinet, Kementerian Sekretaris Negara, Kantor Staf Kepresidenan dan Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) digabung menjadi Kantor Kepresidenan.
Mardani melanjutkan, Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Badan Administrasi Kepegawaian Nasional, berada dalam satu naungan Kementerian Dalam Negeri.
“Tengahnya, 15-20 kementerian cukup,” ucapnya.