BC Tembilahan Blak-Blakan Soal Kasus 8 Terduga Pelaku Rokok Ilegal Dibebaskan
Dijelaskannya, memang pihak Polres Inhu sudah melimpahkan kasus tersebut dan sudah lengkap sebagai bukti permulaan untuk bisa dilakukan penyelidikan terkait dengan pelanggaran undang-undang cukai.
zxc2
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
Selanjutnya karena belum masuk dalam tahap penyidikan, pihak BC Tembilahan mengaku tidak bisa menahan 8 orang terduga tersebut namun tidak juga membebaskan karena menunggu bukti-bukti dari hasil penyelidikan.