Siap-Siap, Pemko Pekanbaru Bakal Lakukan Pemekaran di Kecamatan Ini
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pemko Pekanbaru akan memulai proses pemekaran kecamatan pada akhir tahun ini. Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) terkait pemekaran kecamatan ini telah disahkan DPRD Pekanbaru pada 1 September 2019 lalu.
"Tahun ini, Pekanbaru akan memekarkan kecamatan yang ada. Saat ini, Pekanbaru memiliki 12 kecamatan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Minggu (26/7/2020).
Sebanyak 10 kecamatan berada di kota lama. Sedangkan dua kecamatan lagi berada di seberang Sungai Siak yakni Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir.
"Tahun ini, kami akan memekarkan lagi kecamatan yang ada. Kecamatan Rumbai tetap dengan namanya," ujar Firdaus.
Sedangkan Kecamatan Rumbai Pesisir dipecah menjadi dua yakni Kecamatan Rumbai Timur dan Rumbai Barat. Nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan Kecamatan Rumbai Timur. Sedangkan Kecamatan Rumbai Barat meliputi Kelurahan Palas hingga perbatasan Kabupaten Kampar
"Akhir tahun ini, mudah-mudahan bisa kami wujudkan. Perdanya sudah disahkan," harap Firdaus.