Meski Masih Pandemi Corona, Kemendagri dan KPU Tegaskan Pilkada Serentak Jalan Terus
RIAU24.COM - Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum akhirnya angkat bicara terkait wacana pengunduran Pilkada serentak tahun 2020 karena pandemi wabah Corona Covid-19. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, memastikan pilkada serentak akan tetap dilaksanakan sesuai tahapan dan menerapkan protap kesehatan ketat.
"Saya tegaskan tidak ada pikiran untuk menunda. Jadi pilkadanya tetap 9 Desember 2020," ungkapnya, Rabu 29 Juli 2020 di Gedung Kemendagri, Jakarta, .
Dikatakannya, saat ini tahapan Pilkada serentak 2020 sudah berjalan sesuai dengan undang-undang. Selain itu ia berharap pilkada di tengah pandemi bisa menjadi momentum semua lapisan masyarakat untuk bangkit.
"Ini momentum. Pilkada ini kita jadikan momentum untuk bangkit bersama untuk mengatasi Covid-19 dan dampak ekonominya. Bukan hanya soal kesehatannya, termasuk soal dampak sosial ekonominya," ujarnya.
Hal serupa juga ditegaskan Ketua KPU Arief Budiman. Menurutnya, wacana tersebut muncul dari beberapa hasil survei. Dikatakan, Pilkada serentak 2020 sebelumnya sempat ditunda karena pendemi Covid 19.
Seharusnya ajang politik lima tahunan itu dilaksanakan pada 23 September. Namun akhirnya KPU, Pemerintah dan DPR sepakat untuk kembali melaksanakan pilkada serentak 2020 pada 9 Desember dengan penerapan protap kesehatan yang ketat.