Menu

Ternyata, Begini Beda Gaji Tentara Indonesia Dibandingkan Malaysia, Jauh.....

Siswandi 30 Jul 2020, 11:02
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Tak bisa dipungkiri, seluruh rakyat Indonesia sangat bangga kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sejauh ini telah banyak prestasi yang ditunjukkan TNI, selain tugas utamanya mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun kondisinya langsung berbeda, jika melihat perbandingan gaji antara tentara Indonesia dan negara tetangga, Malaysia. 

Dilansir viva, Kamis 30 Juli 2020, perihal tentang gaji TNI tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional. Di dalamnya diatur gaji pokok prajurit TNI mulai dari golongan I dengan pangkat Prajurit Dua dan Kelasi Dua hingga golongan IV dengan pangkat Jenderal, Laksamana, dan Mersekal.

Dalam daftar itu tertulis, nilai gaji pokok terendah disandang seorang prajurit TNI berpangkat Prajurit Dua atau Kelasi Dua dengan masa kerja di bawah satu tahun. Prajurit dengan kategori ini mendapatkan gaji pokok sebesar Rp1.643.500. Gaji pokok tertinggi didapatkan seorang Jenderal, Laksamana atau Marsekal dengan masa kerja 32 tahun. Prajurit TNI dengan kategori ini mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.930.800.

Namun jika dibandingkan dengan Malaysia, akan terlibat perbedaan yang begitu jauh. Hal itu akan tampak kentara bila melihat daftar gaji pokok, sebagaimana tercantum dalam situs resmi Angkatan Tentera Malaysia.

Salah satu contohnya, gaji prajurit TNI dan Malaysia mulai dari pangkat Letnan Dua.Untuk prajurit TNI, gaji pokok terendah untuk Letnan Dua TNI adalah sebesar Rp2.735.300 dan tertinggi Rp4.425.200. 

Halaman: 12Lihat Semua