Menu

Ahok Ngotot Penjarakan Nenek 67 Tahun, Setalah Ditelusuri Ternyata...

Ryan Edi Saputra 1 Aug 2020, 22:18
Ahok
Ahok

“Mereka menamakan komunitasnya Veronica Lovers, tapi ini masih kita dalami,” ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya.

Meski KS sudah sepuh dan meminta maaf, kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy menegaskan kliennya tetap ingin memproses hukum nenek 67 tahun tersebut.

“Poinnya biar polisi usut tuntas dulu. Yang kedua mengenai mediasi dan minta maaf belum ada arahan untuk mencabut laporan polisi,” kata Ramzy saat dihubungi, Jumat (31/7).

Ramzy menuturkan, kliennya meminta agar jajaran Polda Metro Jaya bekerja terlebih dahulu guna mencari motif dan siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

“Ini kan baru ditangkap dan penetapan sebagai tersangka. Jadi biarkan dulu polisi bekerja,” imbuhnya.

Ahmad Ramzy menjelaskan duduk perkara kasus penghinaan di mana penghinaan tersebut berupa makian hewan kepada istri dan anaknya. Makian tersebut dibuat pelaku dalam bentuk tulisan dan gambar.

Halaman: 123Lihat Semua