Turis Rusia Mendominasi Daftar Deportasi di Bali Pada Tahun 2020
"Dalam beberapa kasus, warga Rusia berkeliaran dan mengundang orang [untuk berkumpul] untuk sesi yoga massal, proses deportasi mereka cepat," kata Surya, menambahkan bahwa deportasi terjadi setiap bulan.
Untuk kasus terakhir, Surya menyinggung instruktur yoga Rusia Rodion Antonkin dan Albina Mukhamadullina, keduanya berusia 40 tahun, yang baru-baru ini dideportasi ke negara asalnya karena mengadakan sesi yoga massal tanpa protokol kesehatan COVID-19 di sebuah vila di Ubud di tengah-tengah Juli.
Sebelum dideportasi, mereka ditangkap di Pusat Penahanan Imigrasi di Denpasar. Keduanya dituduh membahayakan keamanan publik di bawah Undang-Undang Keimigrasian Indonesia, dan sebagai hasilnya ditambahkan ke daftar hitam perjalanan imigrasi.
Pada pertengahan Juli, seorang turis Rusia ditahan karena tidur di sekitar lokasi Bandara Internasional Ngurah Rai, mengatakan bahwa ia terdampar di pulau itu selama sebulan terakhir. Dia dijadwalkan untuk dideportasi setelah pihak berwenang di Bali berkoordinasi dengan Konsulat Rusia.