Menu

Perkuat Cadangan Pangan Musim Pendemi Covid 19, Sekda Siak Vidcon Bersama Kepala Badan Ketahanan Pangan RI

Lina 8 Aug 2020, 13:31
Perkuat Cadangan Pangan Musim Pendemi Covid 19, Sekda Siak Vidcon Bersama Kepala Badan Ketahanan Pangan RI (foto/ist)
Perkuat Cadangan Pangan Musim Pendemi Covid 19, Sekda Siak Vidcon Bersama Kepala Badan Ketahanan Pangan RI (foto/ist)

Pada kesempatan itu Kepala Badan Ketahanan Pangan juga menyampaikan setiap kepala daerah gubernur, bupati dan wali kota wajib mengalokasikan di APBDnya untuk cadangan pangan. Termasuk amanah undang-undang nomor 18 tahun 2012, tentang pangan,  setiap daerah menjamin ketersediaan pangan di wilayahnya. 

"Kita kemarin sudah mengajukan peraturan Daerahnya, sebagai payung hukum, untuk menyiapkan stok atau cadangan beras pemerinath daerah dalam rangka menghadapi wabah Covid 19 saat ini"kata Jamal di Live Room Kantor Bupati Siak Lantai II.

Intinya kata jamal kita harus menyiapkan beras cadangan pemerintah daerah. Kemudian pemerintah melalui dinas terkait harus mendorong masyarakat, bercocok tanam, karena pendemi Covid 19 ini belum di ketahui sampaikapan berakhir.
Halaman: 123Lihat Semua