Razia Masker, Walikota Pekanbaru Sebut 15 Persen Pengguna Jalan Belum Sadar Memakai Masker
RIAU24.COM - PEKANBARU - Belasan warga Pekanbaru terjaring razia masker di depan kawasan Sukaramai Trade Center, Senin (10/8/2020) pagi. Mereka yang tak ingin di denda Rp250.000 harus menjalani kerja sosial menyapu jalan.
Alex, salah seorang warga yang terjaring razia mengatakan, ia terjaring razia karena tak mengenakan masker. Ia juga tak mengetahui mengenai aturan denda bagi yang tak memakai masker.
"Masker saya ketinggalan. Jadinya, saya disuruh menyapu jalan," ujarnya.
Kesempatan yang sama, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, salah satu lokasi razia di pusat kota, Jalan Jenderal Sudirman, yang kepadatan lalu lintasnya tinggi. Ternyata, persentase pelanggar cukup besar.
"Ada sekitar 10 hingga 15 persen warga yang tak mengenakan masker. Pada umumnya mereka terburu-buru berangkat dari rumah," ujarnya.
Warga yang terjaring razia terdiri dari karyawan perusahaan, wirausaha, dan keluarga. Tapi karena terburu-buru, warga tersebut tak sempat mengenakan makser.