Menu

Rompi Pelanggar Protokol Kesehatan Dipakai Bergantian, Dewan: Jangan Sampai Ada Klaster Rompi di Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 12 Aug 2020, 09:48
Warga Pekanbaru yang terjaring razia masker
Warga Pekanbaru yang terjaring razia masker

RIAU24.COM - PEKANBARU - Penerapan sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan di Pekanbaru yang sudah dimulai sejak Senin (10/8/2020) kemarin mendapat apresiasi sejumlah pihak termasuk dari anggota dewan Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pelanbaru, Yaser Hamidi mengungkapkan bahwa penerapan sanksi tersebut memang membuat efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Saya rasa efektif, memang harus seerti itu, harus ada sanksi yang tegas dari pemerintah. Namun, Pemko pekanbaru juga harus konsisten dalam penerapannya di lapangan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).

Terkait penerapan sanksi tersebut, ia juga menyoroti penggunaan rompi merah yang dipakai pelanggar protokol kesehatan berulang kali secara bergantian bagi pelanggar.

“Kalau rompi terbatas ya harus ada alternatif lain. Jika rompi tersebut sudah dipakai, itu tidak bisa digunakan berulang, namun harus dicuci, jangan itu ke itu, kalau dipakai berulang, itu beresiko dalam penularan virus covid-19,”  tegasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, jika tidak ada alternatif lain, selain penggunaan rompi. Menurutnya rompi harus diperbanyak karena anggran untuk hal twrsebit sudah disediakan.

Halaman: 12Lihat Semua