Nazaruddin Hari Ini Bebas Dari Lapas Sukamiskin
Menurut Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung, Budiana, Nazar menjalani cuti menjelang bebas sejak 14 Juni 2020. Selama itu, menurutnya, Nazar telah melakukan wajib lapor sebanyak sembilan kali.
"Selama menjalani bimbingan selalu komunikasi dengan PK, di mana pun keadaan yang bersangkutan, saya selaku pembimbing kemasyarakatannya mengetahui secara pasti," katanya.
Selama dalam masa bimbingan cuti, Budiana menyebutkan, Nazar berprilaku baik sehingga ia bisa bebas. Dan hal itu pun sesuai dengan jadwalnya yang ditetapkan.
Selama dalam masa bimbingan cuti, Budiana menyebutkan, Nazar berprilaku baik sehingga ia bisa bebas. Dan hal itu pun sesuai dengan jadwalnya yang ditetapkan.