Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Eka Hospital Pekanbaru Luncurkan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Return to Work
Ia mengatakan sebagai pemberi pelayanan kesehatan, Eka Hospital Pekanbaru menerima masyarakat yang mengalami penyakit akibat kerja (PAK) termasuk kecelakaan akibat kerja. Dimana seluruh biaya perawatannnya di Eka Hospital Pekanbaru akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan syarat pasien merupakan peserta BPJS KEtenagakerjaan .
"Eka Hospital Pekanbaru juga memiliki fasilitas lengkap untuk diagnostik, terapi dan perawatan termasuk layanan Trauma Center dan instalasi rehabilitasi medik. Dengan dokter dari berbagai spesialisasi dan subspesialisasi termasuk Kedokteran Okupasi dan Rehabilitasi Medik, Eka Hospital pekanbaru siap menjadi pasien untuk penyakit akibat kerja maupun kecelakaan kerja," jelasnya.
Selain melaunching Pusat Layanan Kecelakaan Kerja – Return To Work juga diadakan Webinar mengenai Program Jaminan Kecelakaan Kerja serta Penyerahan Donasi Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Pepen S Almas, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Jonli S dan para pimpinan perusahaan yang ada di wilayah provinsi Riau.