Lima Warga Desa Muntai Diringkus, Satu Diantaranya DPO Satnarkoba Polres Bengkalis
Lalu, timsus melakukan pemancingan, dan pukul 20.00 WIB Timsus polres Bengkalis berhasil mengamankan JS namun barang bukti sabu di titipkan ke teman nya. Dan pukul 22.00 WIB tim melakukan pemancingan terhadap teman tersangka JS dan berhasil mengamankan NH alias Angah dan MS dengan barang bukti 1 paket Narkotika jenis sabu disimpan didalam kotak rokok.
"Kemudian dilakukan introgasi dan diterangkan tersangka bahwa Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang bernama HN,"ungkap Kasat.
Kemudian, tim kembali melakukan penggerebekan di rumah dan berhasil mengamankan HN serta menyita 1 unit hp yang digunakan untuk berkomunikasi dengan NH alias Angah. Dan tim kembali melakukan introgasi dan diterangkan oleh tersangka bahwa NH memesan barang kepada MR (DPO red,).
"Setelah ditanyakan kepemilikan awal Narkotika jenis sabu tersebut tersangka MR mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial F (DPO) yang berdomisili di Desa Bantan Air Kecamatan Bantan,"pungkasnya.