Sindikat Kasus Dugaan Penipuan Rp 11 Miliar Dilaporkan ke Polda Riau
Untuk itu pihaknya berharap pengaduan ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap terlapor Wawan, termasuk jaringan-jaringannya.
“Menurut klien kami seluruh percakapan dengan saudara Wwn adalah melalui telepon dan whatsapp. Sehingga bila dapat dibuka akses tersebut lebih membuktikan akan niat kejahatan Wwn terhadap klien kami dan kami akan selalu berusaha untuk mendapatkan bukti-bukti tersebut,” katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan akan memeriksa laporan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum. "Saya periksa laporannya, nanti saya kabari lagi," ujarnya singkat. (Rilis)
“Menurut klien kami seluruh percakapan dengan saudara Wwn adalah melalui telepon dan whatsapp. Sehingga bila dapat dibuka akses tersebut lebih membuktikan akan niat kejahatan Wwn terhadap klien kami dan kami akan selalu berusaha untuk mendapatkan bukti-bukti tersebut,” katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan akan memeriksa laporan tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum. "Saya periksa laporannya, nanti saya kabari lagi," ujarnya singkat. (Rilis)