Hari Kemerdekaan, PTPN V Kucurkan Penghargaan Rp22,3 Miliar Kepada 1.559 Karyawan
Tabungan emas setara 24 karat sebesar 10 gram itu, merupakan hasil kolaborasi dan sinergi sesama Badan Usaha Milik Negara dan sedikit berbeda dengan tradisi penghargaan sebelumnya, berupa cincin emas 22 karat yang selama ini dilakukan perusahaan kepada karyawan yang telah bekerja selama seperempat abad tersebut.
"Pada tahun ini juga terdapat tambahan nilai yang diberikan kepada karyawan penerima masa kerja 25 tahun yaitu berupa Tabungan Emas dari PT Pegadaian setara emas 24 Karat seberat 10 gram sebesar Rp6,7 miliar yang sebelumnya diberikan berupa cincin emas 22 karat," tuturnya.
Dia mengakui jika apresiasi itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, menurut Jatmiko, hal itu sebanding dengan posisi karyawan sebagai aset berharga dan penting bagi kemajuan PTPN V. Dia mengatakan puluhan tahun mengabdi bukanlah hal yang mudah.
Dia mengakui jika apresiasi itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, menurut Jatmiko, hal itu sebanding dengan posisi karyawan sebagai aset berharga dan penting bagi kemajuan PTPN V. Dia mengatakan puluhan tahun mengabdi bukanlah hal yang mudah.