Oknum PNS Bengkalis Diringkus, Dia Adalah Resedivis Pencuri Uang Dalam Jok Motor
RIAU24.COM - BENGKALIS - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bengkalis diringkus tim opsnal Reskrim Polsek Bengkalis pada Rabu 12 Agustus 2020 pukul 07.00 WIB kemarin.
Pelaku adalah Zul Fahrinaldi alias Opa (34). Tersangka ini juga merupakan resedivis yang keluar masuk penjara dan dikabarkan sudah dinonaktifkan sebagai oknum PNs.
Zul Fahrinal alias Opa diduga melakukan pencurian uang sebanyak puluhan juta dari dalam jok sepeda motor korban bernama Katemi warga kecamatan Bantan.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasatreskrim AKP Andre Setiawan dan Kapolsek Bengkalis AKP Syeh Sarip Hidayatullah saat press rilis menyampaikan bahwa, awal ketahuan adanya kasus pencurian tersebut saat Korban melihat handphone, adanya masuk SMS Banking dari Bank BRI.
"Korban saat itu melihat handpone bahwa telah terjadi transaksi pengiriman atau transfer uang sebanyak dua kali, yang pertama sebesar Rp 3.450.000,-dan yang kedua sebesar Rp30 juta. Karena korban merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut, korban kemudian mencari dompetnya didalam jok motor korban,"ungkap Kapolres AKBP Hendra Gunawan kepada sejumlah wartawan, Senin 17 Agustus 2020.
Ternyata, lanjut Kapolres, dompet korban yang berisi kartu ATM Bank Riau-Kepri dan kartu ATM Bank BRI dan surat-surat lainnya sudah tidak ada lagi didalam jok sepeda motornya.