Plh Bupati Bengkalis Selalu Mengelak Soal Angka Rasionalisasi, Tender Proyek Fisik Milyaran Sudah Mulai Dilelang
“Bagaimana pun kita tetap melakukan pengawasan guna memastikan dana untuk untuk menutupi kekurangan sebesar Rp300 miliar lebih itu tersedia. Karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak,”ucapnya.
Dari pemberitaan, pasca rasionalisasi anggaran menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan nomor: 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020, banyak kegiatan-kegiatan yang harus dipending.
Bahkan, sesuai dengan amanah SKB tersebut, rasionalisasi belanja barang dan jasa sekurang-kurangnya 50 persen terutama perjalanan dinas dalam dan luar daerah, barang pakai habis untuk keperluan kantor, cetak dan penggandaan, pemeliharaan dan jasa kantor terpaksa dilakukan.
Sampai hari ini, belum ada informasi resmi dari Pemkab Bengkalis berapa total dana yang dirasionalisasi tersebut.
Apalagi, Plh Bupati Bengkalis selalu mengelak soal angka, dan meminta kepada wartawan untuk menanyakan ke BPKAD. Namun yang pasti, dampak dari rasionalisasi ini anggaran untuk gaji honor pegawai, guru termasuk guru madrasah sudah tidak cukup lagi untuk 12 bulan.
Termasuk juga operasional kantor, SPPD, TPP, dan iuran Jamkesmasda dirasionalisasi. Beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD bahwasanya kekurangan biaya tersebut diambil dari Belanja Modal. Dibutuhkan sekitar Rp300 miliar lebih untuk menutupi kekurangan tersebut.