Cegah Sebaran Covid-19, Polsek Kabun Semprot Disinfektan ke Rumah Ibadah
Kegiatan penyemprotan disifektan sebagai bentuk upaya Polsek Kabun sebagai langkah nyata Polri dalam mengantisipasi penyebaran COVID 19 di Rohul, khususnya di wilayah hukum Polsek Kabun.
Baca juga: KPU Rohul Siap Hadapi Gugatan PHPU di MK
zxc2