Demokrat Sebut Peretas Akun Medsos Tohoh KAMI Tindakan Kejahatan: Kita Lawan Perbuatan Pengecut
RIAU24.COM - Politisi Partai Demokrat, Didik Mukrianto menilai jika peretasan terhadap akun media sosial tokoh Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) seperti Din Syamsuddin merupakan tindakan pengecut.
Didik menyebutkan jika, sabotase itu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Dia menilai jika hal tersebut merupakan hal yang ironis dan mengenaskan perbuatan pengecut dan kejahatan demikian.
"Saya mengutuk keras dan meminta aparat penegak hukum serta aparat negara untuk hadir memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara termasuk hak pribadi," kata dia dikutip dari Rmol.id, Jumat, 21 Agustus 2020.
Didik berpendapat, hak seorang warga negara dalam mengemukakan pendapat harus dilindungi dalam sebuah negara demokrasi. Hal tersebut merupakan bentuk kebebasan yang dijamin UUD 1945.
"Seharusnya negara dan pemerintah hadir memenuhi perintah konstitusi dan UU," ujar anggota Komisi III DPR RI.
"Apalagi seringkali kejadian tersebut bersamaan dengan momentum-momentum partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa dalam bentuk memberikan kritik dan saran kepada pemerintah. (Kritik) adalah hak warga negara yang tidak boleh dibungkam dan diberangus oleh siapapun," lanjutnya lagi.