Harry Maguire Dari Manchester United Dinyatakan Bersalah Atas Penyerangan di Yunani
RIAU24.COM - Bek Manchester United Harry Maguire dinyatakan bersalah atas penyerangan dan dijatuhi hukuman percobaan 21 bulan menyusul penangkapannya setelah perkelahian pekan lalu di pulau Mykonos Yunani.
Dua terdakwa lainnya - termasuk saudara laki-laki Maguire, Joe - juga dinyatakan bersalah atas tuduhan serupa dan dijatuhi hukuman 13 bulan, kata pejabat pengadilan di Yunani pada hari Selasa.
Hukuman untuk ketiga terdakwa ditangguhkan selama tiga tahun.
Maguire ditarik dari skuad Inggris untuk pertandingan melawan Islandia dan Denmark, manajer Inggris Gareth Southgate mengumumkan setelah keputusan itu.
Pria berusia 27 tahun itu telah ditangkap di Mykonos pada hari Kamis setelah bentrok dengan polisi.
Dia dinyatakan bersalah karena melakukan pelecehan tubuh berulang kali, percobaan penyuapan, kekerasan terhadap pegawai publik dan penghinaan. Maguire telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut, dan mengatakan pada hari Selasa bahwa dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut.