Menu

Kasmarni Tolak Bersaksi Persidangan Suami, JPU KPK: Ketidak Hadiran Kasmarni Tidak Mengurangi Alat Bukti

Dahari 27 Aug 2020, 15:48
Kasmarni
Kasmarni

"Kasmarni ini kan inti. Jadi bisa asumsikan logika umumnya, pastinya nanti akan membela. Makanya atas dasar itu, kemudian majelis hakim pun setuju Kasmarni mengundurkan diri, ya sudah,"ucap Suhan.

Namun lanjut Suhan JPU KPK telah memiliki alat bukti yang cukup banyak untuk menguatkan dakwaan gratifikasi yang dilakukan oleh terdakwa Amril Mukminin.

"Jadi ketidak hadiran Kasmarni tidak mengurangi alat bukti yang kami kumpulkan baik dari keterangan saksi dalam persidangan maupun alat bukti lainnya dalam membuktikan kasus ini, apalagi Kamis nanti juga akan kembali digelar sidang pembuktian," jelasnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua