Makin Ganas, Ternyata Pegawai KPK yang Terjangkit Corona Sudah Capai Puluhan Orang, Begini Jadinya
RIAU24.COM - Wabah Corona Covid-19; yang menimpa KPK terus mengganas. Hingga Jumat 28 Agustus 2020 malam ini, total mereka yang terjangkit virus itu tercatat sebanyak 23 orang. Mereka teridiri dari pegawai tetap, outsourcing hingga satu orang tahanan.
Buntutnya, lembaga anti rasuah itu memutuskan untuk menutup seluruh kegiatan di Gedung KPK di Jakarta selama tiga hari, mulai 31 Agustus sampai 2 September 2020.
Dilansir viva, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, mengatakan, setelah penutupan sementara itu, pegawai kembali masuk dengan protokol yang makin diperketat.
Sedangkan terkait penanganan kasus, Nawai memastikan pihaknya akan merumuskan kembali pengaturannya. Hal itu mengingat penanganan perkara memiliki batas waktu, terlebih yang tersangkanya telah ditahan.
Sementara itu Plt Jubir KPK Ali Fikri, mengatakan, selama masa lockdown, seluruh area Gedung Merah Putih, Gedung ACLC hingga Rutan KPK akan kembali disemprot disinfektan. Setelah masa lockdown, para pegawai akan kembali bekerja dengan sistem kehadiran fisik proporsi 50 persen bekerja dari rumah dan sisanya di kantor.
"Dari pemeriksaan terakhir, diketahui saat ini total ada 23 pegawai KPK baik pegawai tetap maupun outsourcing dan seorang tahanan yang positif Covid--19. Seluruhnya saat ini berada dalam pengawasan pihak layanan kesehatan di lingkungan masing-masing," terangnya. ***