Tak Disangka, Ternyata Ada Puluhan Peserta Pilkada Serentak 2020 Positif Terjangkit Covid-19, Berikut Penjelasannya
RIAU24.COM - Pernyataan mengejutkan, diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. Menurutnya, ada puluhan orang bakal calon Pilkada Serentak 2020 yang positif terjangkit virus Corona Covid-19. Kondisin itu terungkap setelah mereka menjalani pemeriksaan di KPU daerah masing-masing.
Arief menyebut data itu diperoleh saat masa pendaftaran para pasangan calon kepala daerah itu, yang digelar selama 4-6 September 2020 kemarin. Jumlahnya cukup untuk bikin kaget, karena mencapai 37 orang
Untuk diketahui, KPU memberlakukan sebuah aturan. Di mana setiap bakal pasangan calon (bapaslon) diwajibkan menyerahkan hasil tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) saat mendaftar. Aturan ini tampaknya cukum ampuh. Karena faktanya ada puluhan orang peserta Pilkada serentak yang diketahui positif terjangkit Covid-19.
"Data sementara yang berhasil dihimpun hingga pukul 24.00 dari KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, bakal calon yang dinyatakan positif pemeriksaan swab tesnya sebanyak 37 dari 21 Provinsi," terangnya, dilansir cnnindonesia yang merangkum akun Facebook KPU Republik Indonesia, Senin 7 September 2020 dini hari tadi.
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020, KPU daerah wajib memberi perlakuan khusus bagi kandidat yang positif Covid-19 terrsebut. Dalam hal ini, KPU daerah diperintahkan melakukan penelitian syarat pendaftaran kandidat tersebut secara virtual.
Selain itu, kandidat tersebut diwajibkan menjalani penanganan Covid-19 hingga dinyatakan negatif. Setelah negatif, kandidat tersebut baru diperbolehkan melanjutkan tahap pendaftaran.