Begini Ekspresi Plt Kastpol PP Mengetahui Ada Dugaan Pungli di Bundaran Tugu Keris
RIAU24.COM - PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak mengetahui ada pungutan liar (pungli) di kawasan kuliner Bundaran Keris. Pasalnya, kawasan tersebut baru ditertibkan pada 6 September 2020.
"Informasi ini belum saya ketahui. Nanti kita cari tahu kebenarannya," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (7/9/2020).
Dalam pengelolan dan penataan pedagang kuliner di kawasan Bundaran Keris harus dilakukan dengan akal sehat. Agar, perekonomian tetap berjalan. Protokol kesehatan juga diterapkan.
Informasi yang dihimpun, sebelum dilegalkan Pemko Pekanbaru, para pedagang Bundaran Keris membayar setoran kebersihan Rp20.000 setiap hari. Uang setoran itu dibayar oknum tertentu.
Saat ini, pedagang yang berjualan di Bundaran Keris 150 orang. Itu hanya uang listrik dan kebersihan.
Sedangkan lapak di kawasan itu diduga juga sudah diperjualbelikan. Uang sewa lapak sebulan mencapai Rp350 ribi per bulan. Sedangkan biaya listrik Rp240 per bulan.