Bupati Siak Lantik Anggota Balek Koto Ringin Kecamatan Mempura
Dijelaskannya, pasal 1 ayat (9) perda tersebut mengatur tentang Pemerintahan Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
zxc2