Potong BOS Madrasah dan Pesantren, Sikap Kemenag Disesalkan, JPPI : Harusnya Ditambah Bukan Disunat
RIAU24.COM - Koordinator Nasional Jaringan Pengawas Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengaku menyesalkan langkah Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu setelah instansi tersebut memotong dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan pesantren. Jumlahnya juga cukup besar, yakni mencapai sebesar Rp100 ribu per siswa.
"Pendidikan adalah salah satu sektor yang terdampak akibat pandemi ini, harusnya anggaran ditambah bukan malah disunat," lontarnya, dilansir sindonews, Kamis 10 September 2020.
Ubaid menilai, sejak awal Program Jarak Jauh yang diterapkan selama Pandemi COVID-19 tidak berjalan efektif. Sehingga, proses belajar ini seharusnya diperkuat dengan anggaran yang ada seperti BOS supaya berjalan lebih baik.
Bahkan bila perlu anggarannya justru ditambah. Sedangkan penambahan itu bisa digunakan untuk peningkatan kompetensi guru, pengadaan sarana penunjang, bantuan langsung ke siswa dan guru honorer.
"Ini kok malah dikurangi. Apa maunya Menag ini. Madrasah mau dibawa ke mana? Di kementerian agama itu bukan hanya soal radikalisme Pak Menag, tapi pPendidikan juga menjadi core utama di kementerian ini," sindirnya.
"Ini menunjukkan kebijakan Menag ini tidak perpihak kepada pendidikan rakyat. Sebab madrasah dan pesantren adalah mayoritas dikelola swasta dan berbasis masyarakat," pungkasnya. ***