Berikut Tanggapan Ketua PAN Bengkalis Soal Surat Rekomendasi Komnas HAM Menunda Pilkada
RIAU24.COM - BENGKALIS - Terkait adanya surat edaran berupa rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah dan DPR dari Komnas Ham untuk menunda Pilkada 2020.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bengkalis Riau Syaukani Al Karim memang dalam pelaksanaan Pilkada ini akan melibatkan orang atau massa yang banyak.
"Memang kita akui, dalam rangkaian proses pilkada 2020 ini dinilai akan melibatkan massa yang banyak, sedangkan penyebaran Covid-19 belum dapat dikendalikan serta mengalami tren terus meningkat termasuk di daerah khususnya Kabupaten Bengkalis yang juga akan menyelenggarakan pilkada serentak 2020,"ungkap Syaukani, Minggu 13 September 2020.
Diutarakan Syaukani, semua orang sangat mengetahui akan kondisi penyebaran wabah covid 19 terkini, yang skala sebarannya terus meningkat. Oleh karena itu, lanjut Syaukani, kita juga sangat memahami dasar pemikiran Komnas Ham, karena itu berhubungan dengan keselamatan semua pihak.
"Kita telah berusaha mematuhi protokol kesehatan, dalam setiap proses sosialisasi agar tidak menambah jumlah cluster baru,"ujarnya.
"Kami dari partai politik Partai Amanat Nasional dalam hal ini juga sebagai peserta pemilukada di Bengkalis, tentu selalu siap dengan segala opsi yang ditentukan pemerintah. Apapun keputusan pemerintah, akan tetap kita patuhi,"ujarnya.