Kekhawatiran Netizen Tentang Penusuk Syekh Ali Jaber Mulai Terbukti, Orangtua Pelaku Sebut Anaknya Sudah 4 Tahun Terganggu Jiwanya
RIAU24.COM - Saat ini, pihak Kepolisian sudah mengamankan terangka pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Menurut kabar yang beredar, pelaku diketahui berinisial A (24) pria berusia 24 tahun, warga Kota Bandarlampung. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat Kepolisian setempat.
Dilansir rmol, Minggu 13 September 2020, pelaku kabarnya mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu sesuai dengan pengakuan R (46) yang tak lain adalah orangtua tersangka. Kepada petugas Kepolisian yang melakukan pemeriksaan, ia menjelaskan bahwa anaknya sudah empat tahun ini mengalami ganguan kejiwaan.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP David Sianipar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Sejauh ini, belum ada keterangan lebih detail terkait lainnya dari pihak kepolisian.
Seperti dilansir sebelumnya, kabar penikaman yang dialami Syekh Ali Jaber langsung mendapat perhatian dari para netizen. Bahkan, di akun Instagram @syekh.alijaber, netizen ramai mendoakannya. Selain mendoakan, ada juga netizen yang mulai meramal-ramal. Di antaranya, ada netizen khawatir pelakunya bakal tidak mendapat sanksi, karena dianggap orang gila.
"Pasti dianggap gangguan jiwa, gak aneh di rezim ini," ujar salah satu netizen.
"Apakah pelakunya divonis orang gila seperti yg sudah sudah??. Mari kita ikuti bersama," komentar salah satu netizen.