Hari Ini Polres Siak Mulai Melakukan Operasi Yustisi Serentak Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
RIAU24.COM - SIAK- Dalam rangka menekan serta memutus penularan Covid - 19, hari ini senin ( 14/9/20 ) telah dimulai Operasi yustisi penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan seperti yang utama menggunakan masker.
Baca juga: Polsek Siak Hulu Dekat dengan Masyarakat, Gelar Jum'at Curhat Dengarkan Keluhan dan Jalin Sinergi
zxc1
"Operasi Yustisi ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia mulai hari ini dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid - 19 yang di fokuskan kepada masyarakat yang masih melanggar Protokol kesehatan terutama sekali penggunaan masker."