Razia Masker, Tim Yustisi Kota Pekanbaru Jaring 20 Pelanggar Protokol Kesehatan di Dua Lokasi Ini
"Sesuai intruksi pimpinan kami kembali lakukan penegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan agar masyarakat disiplin, khususnya dalam wajib menggunakan masker," sebutnya.
Penegakkan hukum pelanggar protokol kesehatan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 130 tahun 2020 dan Perwako nomor 160 tahun 2020 tentang pedoman perilaku hidup baru.
Ia menambahkan, razia akan terus digelar dibeberapa ruas Jalan Protokol dalam pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga ada rencana untuk melakukan razia di perkantoran dan tempat keramaian lain.