Menu

Selama Pandemi Covid-19, DPM-PTSP Terbitkan 130 Izin Operasional Tatanan Perilaku Hidup Baru

Ryan Edi Saputra 17 Sep 2020, 09:19
M Jamil
M Jamil

Pelaku usaha juga harus melengkapi fasilitas penerapan protokol kesehatan, seperti alat pencuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, mewajibkan penggunaan masker, dan menerapkan jaga jarak. 

"Setelah mereka mengajukan proposal kesehatan pada kami, ada tim yang akan turun mengecek protokol kesehatan ditempat mereka," terangnya. 

Jika tempat usaha tersebut telah menerapkan protokol kesehatan, barulah izin operasional ditempat itu bisa diterbitkan. 

Usai pelaku usaha mengajukan proposal komitmen penerapan protokol kesehatan, akan ada petugas dari Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 yang akan turun melakukan pengecekan. 

Adapun 138 jenis usaha usaha yang telah mengajukan proposal komitmen penerapan protokol kesehatan diantaranya, sektor Hotel 55 berkas, Bioskop 7 berkas, Restauran 29 berkas, Tempat hiburan 24 berkas, Supermarket 12 berkas, Warnet 1 berkas dan usaha lainnya 10 berkas. 

Halaman: 12Lihat Semua