RIAU24.COM - PELALAWAN- Banyaknya mobil dinas (Mobnas) milik Pemkab Pelalawan yang berseliweran dengan menggunakan plat hitam mulai dibicarakan masyarakat. Apalagi ada indikasi, mobnas dengan plat palsu tersebut diduga digunakan untuk kepentingan politik Bapaslon tertentu.
Baca Juga: KPU Pelalawan Libatkan PPK untuk Cek Ulang Surat Suara Pilkada 2024
Meski Sekdakab Pelalawan sudah mengeluarkan surat larangan penggunaan kenderaan dinas untuk kegiatan politik Pilkada, pada Selasa, 15 September lalu. Faktanya, hingga Jumat, 18 September 2020, beberapa mobnas masih lalu lalang dikendarai oleh pihak yang berkaitan dengan salah satu Bapaslon.
"Tidak ada kendaraan dinas yang dipinjamkan ke pihak-pihak di luar Pemkab Pelalawan. Semuanya sudah kita tarik," kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan Devitson Saharudin kepada Riau24.com, Jumat 18 September 2020.
Baca Juga: Kirim Stiker Paslon di Grup WA, Camat Pelalawan Diadukan ke BKN
Devitson memastikan pihaknya tidak ada meminjamkan mobnas ke pihak diluar Pemkab Pelalawan. Semuanya mobnas katanya, sudah diberikan sesuai peruntukannya.
Namun ia tidak bisa memastikan, apakah OPD sebagai pemegang mobnas tidak meminjamkan kepihak lain. "Kalau ada yang minjam ke OPD, ya kita tak tahu," imbuhnya.
Adanya mobnas milik Pemkab Pelalawan sudah mulai jadi perbincangan warga. Termasuk sudah diunggah kemedia sosial adanya pengguna mobnas diduga unik kepentingan politik salah satu Bapaslon.