Langgar Protokol Kesehatan, Pesta Pernikahan di Tembilahan Barat Diberi Teguran
RIAU24.COM - INHIL- Patroli Penegakan Disiplin Protokol kesehatan Kodim 0314/Inhil memberi peringatan kepada warga yang melaksanakan hajatan pesta pernikahan di jalan Provinsi Gang Samudra 2, RT 02/RW 02, kelurahan Tembilahan Barat, Sabtu 19 September 2020.
Baca juga: Kapolsek Kateman dan Panit Opsnal Reskrim Silaturrahmi Ke Pondok Pesantren Daarul Rahman V Air Tawar
zxc1
Terkadang, dengan new normal, masyarakat beranggapan bahwa Covid 19 sudah berlalu. Melihat kebiasaan buruk ini, Tim Satgas Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dari Kodim 0314/Inhil menegur masyarakat yang tidak taat aturan dan mengatakan pemerintah daerah akan memberikan sanksi kepada warga yang melanggar.