Mobnas Digunakan Tim Bapaslon, Ini Kata Jubir HT
Acip, sapaan akrab Ketua Komisi 2 DPRD Pelalawan ini juga mengingatkan, agar seluruh OPD mematuhi surat yang sudah dikeluarkan Sekdakab Pelalawan. "Larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan diluar dinas sudah dikeluarkan Pak Sekda. Jadi patuhi lah itu," pintanya.
zxc2