Tak Mau Gunakan Masker?? Siap-Siap Berhadapan Dengan Tim Satgas Pemburu Teking Covid-19
"Bagi mereka tak patuh dalam kegiatan operasi Yustisi ini. Kami tingkatkan dengan lebih serius dengan memburu. Kali ini, tidak hanya menghimbau lagi, tapi akan diberikan sanksi. Semua ini agar disiplin Protokol Kesehatan," tutur Agung.
Tim Satgas Pemburu Covid-19 Teking ini, telah dilepas oleh Kapolda Riau di Kantor Waliko Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya. Tampak dihadir Wali Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dan Firdaus MT.
Menurut Agung, Teking dalam bahasa melayu 'Keras Kepala', tujuannya untuk mengindentifikasi masyarakat yang tak patuh atau keras kepala. Mereka-mereka ini yang akan jadi sasaran Tim Teking karena tidak patuhi Protokol Kesehatan.
"Satgas gabungan ini, seperti yang diamanatkan dalam aturan Covid-19. Untuk diwilayah Pekanbaru ada 387, dari personil Satpol PP dan Samaptha Polrestak Pekanbaru, dan Dishub serta lainnya," kata Agung.
Menurut Agung, bagi masyarakat yang telah melanggar aturan yang diatur dalam peraturan Perwako dan Pergub. Kata Agung akan diberikan sanksi tegas Adsminiatratif
"Tak lama lagi, kita akan memiliki aturan daerah dan ini akan tentunya menjadi dasar kita semua untuk menjadi payung hukumnya dalam menegakkan disiplin Kesehatan," sebut Agung