KAMi Sebut Pemerintah Ingkar Janji Jika tak Tunda Pilkada, Ini Dasarnya
Hal itu semata untuk menunaikan amanat Pembukaan UUD 1945 bahwa pemerintah berkewajiban melindungi segenap rakyat dan Tanah Tumpah Darah Indonesia.
“Pelaksanaan Pilkada saat ini yang potensial mendorong laju pandemi akan dinilai sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi tersebut, dan melanggar janji Presiden Joko Widodo sendiri yang pernah menyatakan akan mengutamakan kesehatan dari pada ekonomi," demikian salah satu pernyataan KAMI.
Selain itu, KAMI juga menuntut semua pihak, terutama pemerintah, untuk bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi Covid-19, dalam perkataan maupun perbuatan nyata, serta bersikap taat asas terhadap amanat Konstitusi. ***